Diduga Tolak Beri Utang Rokok, Kios di Kendari Dirusak Sekelompok Orang

Deliksultra.com, Kendari - Seorang pemilik kios di Kota Kendari melaporkan dugaan tindak pidana pengrusakan secara bersama-sama ke Polres Kendari setelah kios miliknya diduga diserang sekelompok orang pada Rabu (22/7/2026) dini hari.
Korban, Aris Wanda (32), warga Desa Tembe, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana, mengaku mengalami kerugian materi sekitar Rp5 juta akibat peristiwa tersebut. Dugaan pengrusakan itu dilaporkan melalui surat pengaduan yang ditujukan kepada Kapolres Kendari.
Dalam laporannya, Aris menjelaskan kejadian berlangsung sekitar pukul 02.00 Wita di kios miliknya yang berada di Jalan Laode Hadi, Kelurahan Wawowanggu, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.
Menurut pengakuan pelapor, peristiwa bermula ketika seorang pria berinisial I bersama beberapa rekannya datang ke kios untuk meminta utang rokok. Namun permintaan tersebut ditolak karena, menurut Aris, yang bersangkutan sebelumnya kerap datang berutang.
“Karena saya tidak memberikan rokok, yang bersangkutan kemudian memanggil teman-temannya,” demikian isi kronologi dalam surat pengaduan.
Aris menyebut sekitar tujuh orang kemudian datang sambil membawa parang panjang. Ia mengaku sempat mendapat ancaman sebelum para terduga pelaku melempari kios menggunakan batu.
Akibat lemparan tersebut, kaca etalase kios dilaporkan pecah, sementara sejumlah barang dagangan rusak dan berhamburan. Korban memperkirakan total kerugian mencapai Rp5 juta.
Merasa dirugikan, Aris mendatangi Polres Kendari untuk melaporkan peristiwa tersebut agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait tindak lanjut laporan tersebut maupun konfirmasi dari pihak terlapor. Informasi dalam berita ini masih berdasarkan pengaduan yang disampaikan pelapor dan menunggu hasil penyelidikan aparat kepolisian.
Reporter : Dandi
Berita BerikutnyaBank Sultra Gelontorkan Rp200 Juta untuk Operasional MUI Sultra, Perkuat Sinergi Pembinaan Umat
Baca Lainnya
Passobis Kolaka Timur Dilimpahkan ke Jaksa, Kerugian Korban Capai Rp215 Juta
Deliksultra.com, Kendari – Penyidikan kasus dugaan kejahatan siber yang menjerat pria berinisial A asal Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra), resmi rampung. Tersangka yang diduga menyalahgunakan data…
Polda Sultra Bongkar Gudang Sabu di Kendari, 3,59 Kg Narkotika Disita
Deliksultra.com, Kendari — Peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di Kota Kendari berhasil diungkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra). Dalam operasi tersebut, polisi menangkap dua…
Diduga Menyalahgunakan Wewenang, Seorang Oknum Kajari di Sultra Diboyong Tim PAM SDO ke Kejagung
Deliksultra.com, Kendari — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO), mengambil langkah tegas terhadap jajarannya dengan mengamankan seorang Kepala Kejaksaan Negeri…
Satpol PP Diduga Main Tangan Saat Bubarkan Aksi HMI di Kantor Gubernur Sultra
Deliksultra.com, Kendari - Aksi penyampaian aspirasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kendari di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) berujung dugaan penganiayaan terhadap salah seorang kader. Peristiwa tersebut terjadi…
Polresta Kendari Bongkar Rantai Senpi Rakitan, Dua Orang Diamankan dan Puluhan Amunisi Disita
Deliksultra.com, Kendari - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari mengembangkan kasus dugaan penyalahgunaan senjata api rakitan dan amunisi aktif di wilayah Kecamatan Kendari, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Dalam…
Penemuan Mayat Perempuan Gegerkan Roraya, Penyebab Kematian Masih Misteri
Deliksultra.com, Konsel - Penemuan jasad seorang perempuan menggegerkan warga Desa Roraya, Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Rabu (16/9/2026). Tubuh perempuan tersebut ditemukan di kawasan perkebunan yang…









