Kasus Tambang Nikel Ilegal, Bareskrim Sinyalkan Penjemputan Paksa Anton Timbang

Deliksultra.com, Kendari - Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara (Sultra), Anton Timbang, dilaporkan tidak memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri dalam perkara dugaan aktivitas pertambangan nikel ilegal.
Ketidakhadiran Anton Timbang terjadi saat agenda pemeriksaan yang dijadwalkan oleh penyidik. Meski demikian, proses hukum terhadap perkara tersebut dipastikan tetap berjalan.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mohammad Irhamni, saat dikonfirmasi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut menyatakan bahwa proses penyidikan masih terus berlangsung.
“Masih jalan prosesnya,” ujar Irhamni singkat Sabtu 20 Juni 2026.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan dilakukan upaya penjemputan paksa terhadap tersangka yang tidak memenuhi panggilan penyidik, Irhamni mengisyaratkan langkah tersebut dapat dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Iya,” jawabnya saat dikonfirmasi terkait kemungkinan penjemputan paksa.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Anton Timbang terkait alasan ketidakhadirannya dalam pemeriksaan tersebut. Penyidik Bareskrim Polri juga belum menjelaskan jadwal pemanggilan ulang maupun tahapan lanjutan yang akan ditempuh dalam penanganan perkara tersebut.
Kasus dugaan tambang nikel ilegal yang menyeret nama Anton Timbang sebelumnya menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan aktivitas pertambangan di Sultra. Bareskrim Polri menegaskan proses penyidikan akan terus berjalan hingga seluruh rangkaian pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti selesai dilakukan.
Reporter : Andri
Berita BerikutnyaDi Balik Banjir dan Longsor Sultra, 68 Perusahaan Tambang Abaikan Kewajiban Rehabilitasi DAS
Baca Lainnya
Passobis Kolaka Timur Dilimpahkan ke Jaksa, Kerugian Korban Capai Rp215 Juta
Deliksultra.com, Kendari – Penyidikan kasus dugaan kejahatan siber yang menjerat pria berinisial A asal Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra), resmi rampung. Tersangka yang diduga menyalahgunakan data…
Polda Sultra Bongkar Gudang Sabu di Kendari, 3,59 Kg Narkotika Disita
Deliksultra.com, Kendari — Peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di Kota Kendari berhasil diungkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra). Dalam operasi tersebut, polisi menangkap dua…
Diduga Menyalahgunakan Wewenang, Seorang Oknum Kajari di Sultra Diboyong Tim PAM SDO ke Kejagung
Deliksultra.com, Kendari — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO), mengambil langkah tegas terhadap jajarannya dengan mengamankan seorang Kepala Kejaksaan Negeri…
Satpol PP Diduga Main Tangan Saat Bubarkan Aksi HMI di Kantor Gubernur Sultra
Deliksultra.com, Kendari - Aksi penyampaian aspirasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kendari di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) berujung dugaan penganiayaan terhadap salah seorang kader. Peristiwa tersebut terjadi…
Polresta Kendari Bongkar Rantai Senpi Rakitan, Dua Orang Diamankan dan Puluhan Amunisi Disita
Deliksultra.com, Kendari - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari mengembangkan kasus dugaan penyalahgunaan senjata api rakitan dan amunisi aktif di wilayah Kecamatan Kendari, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Dalam…
Penemuan Mayat Perempuan Gegerkan Roraya, Penyebab Kematian Masih Misteri
Deliksultra.com, Konsel - Penemuan jasad seorang perempuan menggegerkan warga Desa Roraya, Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Rabu (16/9/2026). Tubuh perempuan tersebut ditemukan di kawasan perkebunan yang…









