PT SJSU Pastikan Tidak Lintasi Kawasan Konservasi TWAL, BKSDA Sultra Klarifikasi Tuduhan

Deliksultra.com, Kendari – PT Sinar Jaya Sultra Utama (SJSU) menegaskan bahwa perusahaannya tidak pernah melakukan aktivitas pengapalan melewati kawasan konservasi Taman Wisata Alam Laut (TWAL). Hal ini disampaikan dalam pertemuan resmi bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tenggara pada Selasa, 29 Juli 2025.
Pertemuan yang digelar di Kantor BKSDA Sultra itu turut dihadiri sejumlah wartawan dan menjadi ajang klarifikasi terhadap informasi yang sebelumnya menyebut PT SJSU sebagai salah satu dari 13 perusahaan tambang yang melintasi kawasan konservasi tanpa izin.
Kepala Teknik Tambang (KTT) PT SJSU, Yoyo Arum, menjelaskan bahwa lokasi jetty dan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT SJSU berada jauh di luar kawasan TWAL. Jalur pengapalan ore nikel ke Morowali yang selama ini digunakan, kata Yoyo, tidak pernah melewati kawasan konservasi.
“Informasi yang beredar perlu kami luruskan. Baik jetty maupun IUP kami berada di luar kawasan TWAL, dan jalur pengapalan tidak melewati wilayah itu,” tegas Yoyo.
Ia juga menyampaikan bahwa sejak 2023, PT SJSU belum melakukan aktivitas pengapalan. Meski begitu, jika di masa mendatang pengapalan kembali dilakukan dan harus melewati TWAL, maka perusahaan berkomitmen mengurus izin sesuai prosedur.
“Kami akan tetap patuh terhadap aturan. Jika ke depan ada rencana pengiriman ke Morosi, kami akan koordinasi terlebih dahulu dengan BKSDA untuk izin lintas,” imbuhnya.
Terkait kabar adanya surat dari BKSDA yang tak direspons oleh PT SJSU, Yoyo mengaku tidak pernah menerima surat tersebut. Ia menduga kemungkinan surat dikirim saat dirinya sedang berada di lokasi tambang (site).
Sebelumnya, Yoyo juga menegaskan bahwa pihaknya sudah pernah berkoordinasi langsung dengan BKSDA. Dari hasil diskusi tersebut disimpulkan bahwa perusahaan tidak melintasi kawasan konservasi, sehingga tidak berkewajiban mengurus izin lintas.
Dukungan terhadap pernyataan PT SJSU juga datang dari BKSDA Sultra. Kepala Bidang Pengendali Ekosistem Hutan, Slamet, menjelaskan bahwa surat dikirim ke semua perusahaan di pesisir utara sebagai langkah antisipasi. Namun berdasarkan hasil pengawasan, PT SJSU dinyatakan tidak pernah melintasi kawasan TWAL.
“Dari pantauan kami, tongkang milik PT SJSU tidak pernah terlihat melewati kawasan konservasi. KTT sebelumnya juga pernah berkoodinasi langsung dengan kami,” ungkap Slamet.
Pertemuan ini sekaligus menjadi klarifikasi resmi bahwa PT SJSU tidak melanggar aturan lintas kawasan konservasi, sebagaimana yang sempat diberitakan. BKSDA dan PT SJSU pun sepakat menjadikan dialog dan koordinasi sebagai langkah utama dalam menjaga kelestarian kawasan konservasi di Sultra.
Reporter : Andri
Berita BerikutnyaOperasi Patuh Anoa 2025: Pelanggaran Naik 58%, Pelaku Didominasi Pelajar dan Karyawan Swasta
Baca Lainnya
Dua Tahun Berlalu, Penanganan Kasus Kebakaran Sarang Walet di Polsek Poasia Masih Menggantung
Deliksultra.com, Kendari - Penanganan laporan dugaan pembakaran sarang burung walet milik Praka Tasmin di wilayah hukum Polsek Poasia masih belum menemukan titik terang. Meski laporan telah diajukan sejak…
Banding Ditempuh, Sengketa Mesin Crusher Ruksamin dan Jalil Belum Berakhir
Deliksultra.com, Kendari – Sengketa kepemilikan mesin crusher yang melibatkan mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dengan Jalil masih berlanjut. Pihak Jalil melalui kuasa hukumnya, Imam Rifaldi, SH., resmi…
Kecelakaan Maut Hantam PT Riota, Sopir Tewas Terjepit, Disnakertrans Mengaku Belum Terima Laporan
Deliksultra.com, Kolut – Insiden fatal di jalur angkutan tambang nikel kembali merenggut nyawa pekerja di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara. Seorang sopir bernama Idris dilaporkan meninggal dunia…
Misteri Kematian Pria 23 Tahun di Cekdam Tambang Antam Kolaka
Deliksultra.com, Kolaka – Seorang pria berinisial E (23) ditemukan meninggal dunia di area cekdam tambang Bentayga Selatan UBPN Kolaka, Minggu (18/10/2026). Korban ditemukan dalam kondisi tenggelam di dalam…
Satpol PP Temukan 15 Jerigen BBM di Mobil dalam SPBU Rabam Kendari
Deliksultra.com, Kendari – Dugaan pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi menggunakan jerigen terungkap di SPBU Rabam, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Temuan tersebut mencuat setelah beredarnya rekaman video…
Bukan Kenyang yang Didapat, 63 Siswa di Konsel Malah Tumbang Diduga Usai Makan MBG
Deliksultra.com, Konsel - Dugaan keracunan setelah menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali terjadi di Sulawesi Tenggara (Sultra). Sebanyak 63 siswa sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah atas…









