SPK dan Alat Berat Jadi Bukti, LINK Sultra Desak Direksi PT Amarfi Diperiksa
Deliksultra.com, Kendari – Tekanan terhadap penegakan hukum kasus tambang nikel di Konawe Utara kian menguat. Lingkar Kajian Kehutanan (LINK) Sultra secara terbuka menuding adanya ketimpangan dalam penanganan perkara, khususnya terkait dugaan keterlibatan PT Amarfi yang dinilai belum tersentuh serius oleh penyidik.
Direktur LINK Sultra, Muh. Andriansyah Husen, menegaskan bahwa peran PT Amarfi dalam aktivitas pertambangan yang menyeret PT Masempo Dalle tidak bisa diabaikan. Ia menyebut perusahaan tersebut menjalankan operasi di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Masempo Dalle berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK), namun hingga kini proses hukumnya dinilai tidak transparan.
“Anehnya perkara PT Amarfi ini tidak diketahui kelanjutannya seperti apa seakan tertutup, padahal bukti SPK dan alat berat yang disita Bareskrim cukup jelas,” ujarnya.
Menurutnya, indikasi keterlibatan PT Amarfi justru semakin terang dengan adanya penyitaan alat berat oleh Bareskrim Polri yang disebut merupakan milik perusahaan tersebut.
“Bukti PT Amarfi terlibat dia punya SPK, dan bukti keterlibatannya juga Alat Berat yang di sita Bareskrim juga milik PT Amarfi. Dan beberapa alat bukti milik PT Amarfi,” katanya.
Pria yang akrab disapa Binggo itu juga menyoroti salah satu direksi PT Amarfi berinisial AM. Ia mendesak agar sosok tersebut segera diperiksa secara mendalam karena diduga memiliki peran kunci dalam pembiayaan operasional tambang yang disebut-sebut berlangsung di kawasan hutan di luar izin.
Lebih jauh, LINK Sultra bahkan menilai ada indikasi ketidakkonsistenan dalam langkah penegakan hukum oleh aparat. Mereka mempertanyakan alasan belum tersentuhnya pihak-pihak dari PT Amarfi, meski sejumlah bukti telah diamankan.
“ Harusnya AM ini sudah masuk pemeriksaan lebih lanjut di APH karena mempunyai SPK dan penyitaan alat berat oleh Bareskrim terbukti milik PT Amarfi, akan tetapi Bareskrim justru menunjukan sikap ketidakkonsistenan dan cenderung mengabaikan perkara ini berdasarkan kepentingan tertentu,” katanya.
LINK Sultra pun mendesak Bareskrim Polri untuk tidak tebang pilih dalam mengusut kasus ini dan segera menyeret seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk jajaran direksi PT Amarfi.
Reporter : Dandi







