Temuan BPK di Pedestrian Eks MTQ, AKAR-Sultra Minta Kejari Tindak Cepat
Deliksultra.com, Kendari – Aksi protes terhadap penanganan laporan dugaan korupsi kembali disuarakan oleh Aliansi Keadilan Rakyat Sulawesi Tenggara (AKAR-Sultra). Kali ini, tekanan ditujukan langsung ke dalam kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari, Senin (27/4/2026), sebagai bentuk kekecewaan atas belum adanya perkembangan dari laporan yang telah diajukan sejak Februari lalu.
Berbeda dari aksi pada umumnya, massa memilih masuk ke dalam area kantor sambil menggunakan megafon. Langkah ini dilakukan sebagai simbol peringatan keras kepada aparat penegak hukum agar tidak mengabaikan laporan terkait dugaan korupsi proyek penataan pedestrian di kawasan Eks MTQ Kendari.
Menurut AKAR-Sultra, penggunaan pengeras suara bukan tanpa alasan. Mereka menilai perlu adanya tekanan terbuka agar pihak kejaksaan segera merespons laporan masyarakat yang dinilai berpotensi merugikan keuangan negara.
“Perlu berteriak ditengahnya mereka supaya mereka ingat, karena kalau didiamkan mereka pura-pura lupa. Laporan saya sudah lama tapi belum ada tindaklanjut, kami pernah konfirmasi baik-baik tapi mereka tidak indahkan jadi harus pakai megafon,” kata Eko Rama saat ditemui di Kejari Kendari.
Eko Rama menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti mengawal kasus tersebut. Ia menilai dugaan penyimpangan dalam proyek penataan pedestrian Eks MTQ sudah cukup jelas, bahkan telah disorot dalam temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Salah satu poin temuan yang disinggung adalah adanya pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
“Kejari Kendari sudah memegang temuan BPK itu, terus apa yang menjadi kendalanya kira-kira? jangan sampai kami menduga Kejari Kendari sudah masuk angin sehingga tidak mau menindaklanjuti laporan kami,” tegasnya.
AKAR-Sultra juga memastikan bahwa aksi serupa akan terus berlanjut jika tidak ada langkah konkret dari Kejari Kendari. Mereka bahkan menyatakan siap kembali dengan cara yang sama untuk memastikan suara mereka didengar.
“Kami akan ingatkan terus pakai pengeras suara, karena kalau tidak pakai pengeras suara pasti tidak akan didengarkan oleh Kejari Kendari,” katanya.
Reporter : Dandi







