Diduga Hilangkan Barang Bukti dan Pungli, Enam Penyidik Polres Bau-Bau Diminta Diperiksa Propam

waktu baca 2 menit

Deliksultra.com, Kendari – Konsorsium Mahasiswa dan Aktivis Pemerhati Hukum Sulawesi Tenggara secara tegas mendesak Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Tenggara untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap enam oknum penyidik Polres Bau-Bau yang diduga terlibat dalam penghilangan barang bukti berupa perak pada kasus pencurian di salah satu hotel di Kota Bau-Bau.

Selain dugaan penghilangan barang bukti, konsorsium juga menyoroti adanya dugaan praktik pungutan liar terhadap korban dengan nilai mencapai puluhan juta rupiah. Tindakan tersebut dinilai mencederai prinsip penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berintegritas.

Perwakilan Konsorsium Mahasiswa dan Aktivis Pemerhati Hukum Sultra Eko Rama menegaskan bahwa jika dugaan tersebut terbukti, maka oknum penyidik yang terlibat harus diberikan sanksi tegas hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

“Kami mendesak Propam Polda Sultra untuk segera melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan transparan terhadap enam oknum penyidik tersebut. Jika terbukti bersalah, tidak ada alasan untuk tidak menjatuhkan sanksi tegas berupa PTDH,” tegas Eko Rama

Tidak hanya itu, Rabil juga menambahkan selaku kordinator Lapangan meminta Kapolda Sulawesi Tenggara untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Polres Bau-Bau, khususnya pada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim). Evaluasi tersebut dinilai penting guna mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

“Kami juga meminta Kapolda Sultra untuk mengevaluasi secara serius kinerja Polres Bau-Bau dan Kasat Reskrim Bau-Bau. Jika diperlukan, lakukan pencopotan terhadap pejabat yang dinilai tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik,” tegas Rabil

Konsorsium menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan tidak ada upaya penutupan atau pembiaran terhadap dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum itu sendiri.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat ditangani secara profesional, transparan, serta memberikan keadilan bagi korban.

Reporter : Dandi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *