Kasat Reskrim Polresta Kendari Bantah Ada Intimidasi terhadap Korban Curas dan kekerasan seksual
Deliksultra.com, Kendari — Kasat Reskrim Polresta Kendari Kompol Welliwanto Malau memberikan klarifikasi terkait pernyataan Andre Dermawan yang sebelumnya menyoroti penanganan kasus kekerasan seksual oleh penyidik Polresta Kendari.
Welliwanto membantah adanya tindakan intimidasi terhadap korban selama proses penanganan perkara tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya justru memberikan perhatian dan pendampingan terhadap korban dalam proses penyelidikan hingga pengungkapan kasus.
“Tidak ada intimidasi di situ, saya sangat berempati sangat kepada korban sampai saya sendiri ikut kegiatan penangkapan,” ujarnya.
Menurutnya, keterlibatan langsung dalam proses penangkapan merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam menangani perkara tersebut.
Ia menyebut, dalam proses penanganan kasus itu, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang dinilai berkaitan dengan perkara.
“Dan berhasil kami amankan barang bukti lengkap semua,” katanya.
Selain mengamankan barang bukti, penyidik juga melakukan pengembangan terhadap barang bukti berupa telepon seluler milik korban.
Kasat Reskrim mengatakan, pengembangan terhadap barang bukti iPhone milik korban bahkan dilakukan hingga ke wilayah Gunung Jati.
“Dan pengembangan BB Hp iPhone si ibu sampai ke Gunung Jati,” tuturnya.
Klarifikasi tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polresta Kendari untuk menjelaskan bahwa proses penanganan perkara telah dilakukan dengan serius serta membantah adanya intimidasi sebagaimana tudingan yang sebelumnya disampaikan Andre Dermawan.
Reporter : Andri







