Sosok Pejabat Kejati Sultra yang Diamankan Tim PAM SDO Terungkap, Ternyata Kajari Konawe Fachrizal
Deliksultra.com, Kendari – Sosok pejabat kejaksaan yang mendadak diamankan Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) Kejati Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya terkuak.
Pejabat tersebut merupakan Kepala Kejaksaan Negeri Konawe, yakni Fachrizal. Proses pengamanan terhadap Fachrizal berlangsung pada Senin pagi, 5 Oktober 2026, atas dugaan penyalahgunaan wewenang.
Usai menjalani pemeriksaan awal di Kantor Kejati Sultra, Fachrizal langsung diterbangkan ke Jakarta pada sore harinya untuk penanganan lebih lanjut di Kejaksaan Agung.
Kepala Kejati Sultra, Dr. Sugeng Riyanta, membenarkan penanganan perkara yang melibatkan jajarannya tersebut.
”Sorenya kami bawa ke Kejagung untuk proses pemeriksaan dan pengamanan lebih lanjut, mengingat yang bersangkutan menduduki jabatan administrator,” ujar Sugeng kepada awak media, Selasa 6 Oktober 2026.
Sugeng mengungkapkan, penindakan ini dilakukan merespons aduan dari publik.
“Atas informasi dari masyarakat, kita mengetahui ada perbuatan tercela, perbuatan penyalahgunaan wewenang oleh salah satu Kajari,” tegasnya.
Buntut dari peristiwa ini, Fachrizal resmi dinonaktifkan sementara dari posisinya sebagai Kajari Konawe guna fokus menghadapi pemeriksaan etik di Kejagung.
Menjaga keberlangsungan layanan publik dan roda organisasi di Kejari Konawe, Kejati Sultra menunjuk Jaksa Madya Hijran Safar sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kajari Konawe. Hijran sebelumnya mengemban amanah sebagai Koordinator pada Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Sultra.
Hingga saat ini, detail konstruksi perkara dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut belum dibuka ke publik seiring pemeriksaan yang masih berjalan di Kejagung.
Reporter : Salaman







